get app
inews
Aa Text
Read Next : Kinerja Vietjet Makin Kinclong, Ekspansi Armada Dengan Memboyong 20 Pesawat A330neo

Garuda Indonesia (GIAA) Pangkas Kerugian 41 Persen di Kuartal I 2022, Kini Bersisa Rp3,2 Triliun

Senin, 01 Agustus 2022 | 09:41 WIB
header img
Turun 41 Persen, Rugi Garuda Indonesia (GIAA) di Kuartal I-2022 Tersisa Rp3,2 Triliun

JAKARTA, iNewsSerpong.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memangkas kerugian perseroan dan anak usahanya sebesar 41 persen di kuartal I 2022, Garuda mencatat rugi USD224,66 juta di kuartal I/2022 atau setara Rp3,22 triliun (kurs Jisdor BI akhir tanggal pelaporan 31 Maret 2022). Realisasi rugi maskapai penerbangan nasional itu lebih rendah 41,54 persen dibandingkan kuartal pertama tahun lalu senilai USD384,34 juta atau Rp5,51 triliun.

Capaian ini dipicu adanya penyusutan sejumlah beban seiring penurunan pendapatan GIAA selama tiga bulan pertama tahun ini.

Pendapatan usaha perseroan tercatat sebesar USD350,15 juta atau Rp5,02 triliun, atau menyusut 0,82 persen disandingkan periode tiga bulan awal tahun 2021 sebanyak USD353,07 juta. Demikian berdasarkan laporan keuangan GIAA di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin (1/8/2022).

Kontribusi terbesar pemasukan GIAA berasal dari segmen penerbangan berjadwal yang mencapai USD270,57 juta, disusul penerbangan tidak berjadwal dan lainnya masing-masing sebesar USD24,07 juta, dan USD55,50 juta.

Beban usaha GIAA terpangkas 25,04 persen menjadi USD526,33 juta selama triwulan awal tahun ini, lebih rendah 25,04 persen dari posisi yang sama tahun lalu di angka USD702,17 juta.

Ini berlangsung di semua lini beban seperti biaya operasional penerbangan, pemeliharaan-perbaikan, umum-administrasi, beban bandara, pelayanan penumpang, operasional hotel, transportasi dan jaringan.

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut