get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Artis Film Panas Suka Modifikasi Mobil, Nomor 3 Bikin Kaget

Bintang Porno Dipenjara Gegara Telanjang Setengah Badan Pamer Pantat di Depan Rumah Presiden Putin

Kamis, 04 November 2021 | 15:58 WIB
header img
Bintang film panas Rusia Rita Fox dihukum penjara karena pamer pantat di depan rumah Presiden Vladimir Putin.(Foto: Rusian Today)

MOSKOW, iNews.Serpong.id -  Ada-ada saja ulah Rita Fox. Bintang film panas Rusia ini, telanjag setelah badan lalu memamerkan pantatnya yang bugil di depan rumah Presiden Vladimir Putin.

Aksi pamer pantat bugil di depan Kremlin tersebut, membuat Rita Fox  dijatuhi hukuman 14 hari penjara atas tuduhan beperilaku tidak ertib. 

Fox, yang nama aslinya adalah Ksenia Damova, menyampaikan curahan hatinya melalui Telegramnya. Di platform itu pula dia menerbitkan foto cabulnya.

"Halo semuanya. Ini beritanya: Saya sudah dipenjara selama 14 hari. Saya akan dihukum karena perilaku tidak tertib," tulis dia, seperti dikutip dari Russia Today, Kamis (4/11/2021).

Kasus yang menjerat Rita Fox adalah yang terbaru dari serangkaian kasus perilaku asusila di tempat umum di Rusia.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut