get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Gembira untuk Guru Ngaji, Maesyal Rasyid Berjanji Naikkan Insentif    

Murah, Pajak Tahunan Motor Listrik Hanya Rp 50.000, Untuk Harga Mobil Rp 800 Juta Cuma Rp 1,1 Jutaan

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:09 WIB
header img
Dapat insentif, pajak tahunan mobil listrik seharga Rp 800 juta hanya sekitar Rp1,1 jutaan dan motor listrik sekitar Rp 50.000 dalam satu tahun. (Foto: Reuters)

Hal senada disampaikan Rainier Haryanto, managing director Ilectra Motor Group. Menurutnya, penggunaan motor listrik dapat menghemat Rp 400 -Rp 500 ribu per bulan jika dibandingkan menggunakan motor ICE (Internal Combustion Engine). 

Ilectra Motor Group sebagai pemegang merek Alva, pemain baru di industri otomotif menyatakan siap mencoba di dunia elektirifikasi.

“Kami ingin berkontribusi dalam upaya penurunan emisi gas buang di Indonesia. Sebab itu, pada tahap pertama ini fokus kami adalah dengan memasarkan kendaraan listrik roda dua,” ungkap Rainier. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pajak Tahunan Motor Listrik Hanya Rp50.000, Mobil Listrik Seharga Rp800 Juta Cuma Rp1,1 Jutaan ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/otomotif/mobil/pajak-tahunan-motor-listrik-hanya-rp50000-mobil-listrik-seharga-rp800-juta-cuma-rp11-jutaan/all.


Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut