Logo Network
Network

Penangkapan Bupati Pemalang Diduga Terkait Jual Beli Jabatan

Ariedwi Satrio
.
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 15:04 WIB
Penangkapan Bupati Pemalang Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto/Ist).

JAKARTA, iNews.Serpong.id - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah. Mukti Agung ditangkap dalam operası senyap, Kamis (11/8/2022).

Selain menangkap 34 orang, tim juga berhasil mengamankan sejumlah uang tunai. Uang tunai yang diamankan tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan tim KPK. 

"Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/8/2022). 

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Agung Mukti dan pihak lainnya yang terjaring dalam OTT di Pemalang serta Jakarta. OTT terhadap Bupati Pemalang diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan. 

"Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud. Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," katanya. 

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan segera mengumumkan status hukum serta kronologi OTT di Pemalang dan Jakarta hari ini. (*)

 

Editor : Burhan

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini