Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Ungkit Masa Lalu Vanessa dan Bibi, Atta Halilintar Mohon Maaf ke Haji Faisal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Siapkan Pasal Lalai, Tubagus Joddy Terancam Penjara

Selasa, 09 November 2021 | 13:46 WIB
  • author Lukman Hakim
Polisi Siapkan Pasal Lalai,  Tubagus Joddy Terancam Penjara
Tubagus Joddy terancam penjara. (Foto : Ist)

SURABAYA, iNewsSerpong.id – Tubagus Joddy terancam penjara terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah. Polda Jawa Timur (Jatim) telah menyiapkan pasal untuk menjerat sang sopir akibat lalai dalam mengemudi.

Penyidik Polres Jombang memastikan penyebab tewasnya Vanessa Angel dan Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 akibat kelalaian Tubagus Joddy. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan atas kasus tersebut. 

Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, baby sitter Vanessa Angel, Siska Lorenza, orangtua Joddy, petugas pintu tol dan pihak Jasa Marga. "Jadi  kecelakaan ini terjadi akibat hilangnya konsentrasi pengemudi," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (9/11/2021).

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut