“Saya dengan ini mengakui ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua botol shampo, telah melakukan pengancaman kepada saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudari Amelia dan keluarga,” katanya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, kasus pencurian dan pengancaman yang dilakukan terlapor Mariana dengan pegawai Alfamart Amelia berakhir damai.
“Malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak mereka berdamai. Pelapor dari pihak Alfamart bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak memproses atau tidak melanjutkan proses ini sampai di penegakan hukum,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan suami terlapor, Mariana memiliki kelainan. Akan tetapi bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik ini lah yang kita pahami secara logika kita dan sepakat malam ini mereka berdamai dan pihak pelapor akan mencabut laporannya,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart Berakhir Damai, Hotman Paris: Lawan Nyerah ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/kasus-pencurian-cokelat-di-alfamart-berakhir-damai-hotman-paris-lawan-nyerah/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid