get app
inews
Aa Read Next : Andi Ony Prihantoro Apresiasi Sosialisasi Hidup Bersih dan Sehat dari Alfamart dan Unilever

Karyawan Alfamart Cabut Laporan Polisi, Harga Saham Alfamart (AMRT) Terbang Tinggi,Naik 6 Persen

Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:19 WIB
header img
Harga Saham PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) meroket 6 persen menjadi 1.950 per saham

 Dibuka menguat di Rp1.840, pasar tampak merespons saham AMRT cukup positif sepanjang jalannya dua sesi dengan area transaksi di harga Rp1.840 - Rp1.950.

 Seperti diketahui, manajemen Alfamart tak tinggal diam atas kasus yang menimpanya. Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya Solihin sebelumnya mengatakan, pihaknya resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea. 

Langkah hukum ini diajukan karena menurut perseroan tindakan karyawan sudah sesuai tugasnya. Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa pihak terlapor dan pelapor telah dipertemukan untuk mediasi. 

 "Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," kata Sarly kepada media, Senin (15/8).

 "Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis ibu tersebut," terangnya. Sarly menambahkan, pihak pelapor dari Alfamart juga sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum. 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 16 Agustus 2022 - 18:33 WIB oleh Dinar Fitra Maghiszha dengan judul "Heboh Pengutilan di Alfamart Berujung Damai, Saham AMRT Terbang". Untuk selengkapnya kunjungi:

https://ekbis.sindonews.com/read/857931/178/heboh-pengutilan-di-alfamart-berujung-damai-saham-amrt-terbang-1660648133

 

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.

- Android: https://sin.do/u/android

- iOS: https://sin.do/u/ios

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut