Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma & Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina
KITA, bangsa Indonesia baru saja merayakan hari kemerdekaan yang ke-77. Hari yang penuh dengan sejarah, dimana bangsa Indonesia yang diwakili oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, menyatakan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Berabad-abad bangsa kita dijajah oleh para penjajah yang membuat bangsa kita tertindas, bahkan terpecah-belah. Namun, dengan semangat persatuan yang digaungkan oleh para pendiri bangsa dan para pejuang lainnya, akhirnya kemerdekaan pun dapat direbut dari tangan para penjajah.
Kini, 77 tahun sudah bangsa kita merdeka. Semangat persatuan antar sesama anak bangsa pun tetap perlu untuk terus digaungkan. Terlebih lagi bagi kita ummat Islam, semangat persatuan adalah perwujudan dari semangat persaudaraan atau yang dikenal dengan istilah ukhuwah.
Semangat ukhuwah atau persatuan ini menjadi tugas besar seluruh anak bangsa khususnya ummat Islam dalam mengisi kemerdekaan. Bangsa ini akan tetap tegak dalam kondisi apa pun, jika semangat persatuan dari seluruh anak bangsa dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Merawat persatuan di negara kita memang bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan begitu saja. Perlu keseriusan untuk merawatnya. Mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar yang memiliki beragam perbedaan. Bangsa kita terdiri dari banyak suku bangsa, bahasa, warna kulit, dan agama.
Keragaman ini memang menjadi realitas sebagai keunggulan sekaligus juga tantangan bagi bangsa kita. Di bawah semboyan Bhinneka Tunggal Ika, bangsa Indonesia mengikatkan tali persatuan di tengah keberagaman yang ada.
Saling mengenali, menghargai, menghormati, dan bertoleransi adalah kunci utama dalam mengimplementasikan semangat persatuan. Berbeda adalah sebuah kenyataan, namun di tengah perbedaan itu kita bisa saling melengkapi sehingga persatuan tetap dapat dirawat.
Semangat merawat persatuan dengan menerapkan kunci utama di atas, sejalan dengan firman Allah yang artinya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).
Berdasarkan ayat di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa keberagaman itu adalah sunatullah yang tak mungkin kita hindari. Allah yang menciptakan keberagaman itu, yang dengan keberagaman itu Allah memiliki tujuan agar manusia dapat saling mengenal satu dengan yang lainnya.
Oleh karenanya, siapa saja di antara manusia yang mempermasalahkan keberagaman terlebih lagi menjadikan keberagaman sebagai alasan untuk saling memusuhi satu dengan yang lainnya, maka dia telah mengingkari sunatullah. Sungguh indah pepatah yang mengatakan bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.
Untuk dapat bersatu di dalam keberagaman, Allah telah menunjukkan jalannya, yaitu awali dengan saling mengenal satu dengan yang lainnya. Dengan saling mengenal, maka akan tumbuh sikap saling memahami, kemudian saling menolong, saling membela, dan pada akhirnya tercipta rasa persaudaraan (ukhuwah).
Terdapat tiga jenis ukhuwah dalam Islam. Yang pertama adalah ukhuwah islamiyyah, yakni persaudaraan yang dibangun atas nama agama Islam. Persaudaraan ini terjadi karena adanya ikatan yang sama yakni sesama ummat Islam.
Ukhuwah islamiyyah ini yang harus menjadi landasan dalam kerukunan sesama ummat Islam walaupun berbeda madzhab atau organisasinya. Sesama ummat Islam adalah saudara, itu inti dari ukhuwah islamiyyah.
Yang kedua adalah ukhuwah wathaniyah. Ukhuwah wathaniyah adalah persaudaraan yang dilandasi karena adanya kesamaan negara. Antar ummat Islam dengan ummat agama lainnya misalnya, adalah bersaudara karena diikat oleh ukhuwah wathaniyah.
Ukhuwah wathaniyah ini harus menjadi landasan bagi kita dalam membina kerukunan dan persatuan nasional Indonesia. Sesama orang Indonesia adalah saudara, itu inti dari ukhuwah wathaniyah.
Yang ketiga disebut dengan ukhuwah basyariyah. Ukhuwah basyariyah adalah persaudaraan sebagai sesama manusia yang merupakan anak cucu Nabi Adam atau makhluk ciptaan Allah.
Dengan landasan ukhuwah basyariyah ini kita membangun persaudaraan bukan lagi berlandaskan kepada agama atau negara, namun berdasarkan kemanusiaan. Sesama manusia adalah saudara, itu inti dari ukhuwah basyariyah.
Jika ketiga ukhuwah ini yang dikedepankan, maka rasa-rasanya tidak akan ada lagi pertengkaran dan permusuhan di antara ummat manusia. Maka sadarilah wahai anak bangsa, dalam rangka mengisi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 ini, merawat persatuan di dalam keberagaman adalah perjuangan yang tiada akan pernah berakhir.
Islam memiliki bukti konkret keberhasilan merawat persatuan di dalam keberagaman. Adalah Baginda Rasulullah SAW yang telah berhasil merawat persatuan di dalam keberagaman di Madinah dengan membuat sebuah perjanjian yang dikenal dengan Piagam Madinah.
Melalui Piagam Madinah, Baginda Rasulullah SAW memperkenalkan sistem kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman Madinah yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Piagam Madinah merupakan konstitusi tertulis pertama dalam sejarah perjalanan kehidupan ummat manusia. Konstitusi ini mendahului konstitusi mana pun yang pernah ada di dunia.
Piagam Madinah menjadi landasan atau konstitusi yang mengatur sekaligus mampu merawat persatuan di dalam keberagaman di Madinah. Konstitusi ini mengatur berbagai sektor kehidupan warga Madinah, mulai dari urusan politik, ekonomi, sosial, kebebasan beragama, hak asasi manusia, kesetaraan, pertahanan, keamanan, hingga perdamaian.
Dalam waktu singkat, Madinah menjadi kekuatan yang sangat disegani dan diperhitungkan. Banyak musuh Islam yang ketar-ketir saat itu melihat perkembangan yang terjadi di Madinah.
Namun, Baginda Rasulullah SAW bukanlah tipe penguasa yang pendendam dan gemar bermusuhan. Yang terjadi justru sebaliknya, Baginda Rasulullah SAW malah memaafkan dan mengadakan perdamaian.
Dalam konteks keindonesiaan, maka sejatinya Indonesia telah memiliki modal yang cukup untuk merawat persatuan di dalam keberagaman. Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah karya pendiri bangsa yang sangat luar biasa, sebagai modal bagi anak bangsa mengisi kemerdekaan dengan salah satunya yaitu merawat persatuan di dalam keberagaman.
Mari kita isi kemerdekaan bangsa Indonesia dengan senantiasa menyebarkan nilai-nilai, sikap, atau pesan yang mampu merawat persatuan di dalam keberagaman. Semoga dengan terawatnya persatuan di dalam keberagaman, mampu membuat Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
Merdeka!!!
Wallahu a’lam bish-shawab.
Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : Dok Pribadi)
Editor : Syahrir Rasyid