JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022). Ketujuh pecahan uang kertas 2022 secara resmi sudah berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Ada beberapa perubahan yang dilakukan terhadap desain dari uang TE 2022 jika dibandingkan dengan uang TE 2016. Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.
Inovasi tersebut dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang.Ada 7 jenis tarian yang termuat di dalam Uang TE 2022, apa saja jenis tarian tradisional yang tertera pada uang kertas baru ini? Berikut ulasannya:
1. Tari Tifa (Pecahan Rp 1.000)
Tari Tifa merupakan tari tradisional asal Papua ya g diiringi dengan alat musik tifa. Tifa adalah instrumen musik tradisi di tanah Papua yang terbuat dari kayu dengan membrane dari kulit binatang dan tergolong single-headed frame drum.
Editor : Syahrir Rasyid