SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Layanan Samsat keliling kembali hadir di ITC, BSD City, Tangerang. Jadi, pembayaran pajak kenadaraan tak perlu lagi datang ke kantor Samsat yang selama ini harus antri. Selain melayani perpanjangan pajak kendaraan, juga berlaku untuk urusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Adapun lokasi Samsat keliling ini berada di area parkir motor, lantai dasar ITC BSD City untuk memudahkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan. Sebelum mendatangi pelayanan Samsat keliling harus menyiapkan dokumen, entah untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau SIM sebagai berikut :
Siapkan dokumen :
1. BPKB asli dan fotokopi.
2. STNK asli dan fotokopi.
3. KTP asli dan fotokopi.
4. SIM asli dan fotokopi.
Jadwal layanan
Senin: pukul 08.00 - 17.00
Selasa: pukul 08.00 - 13.00
Jumat: pukul 08.00 - 11.00
Sabtu: pukul 08.00 - 17.00
Samsat Keliling di ITC BSD City. (Foto : ITC BSD)
Editor : Syahrir Rasyid