get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Penampakannya, Royal Enfield Pamer Motor Listrik Pertama di EICMA 2024

Mau Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Segini Biaya yang Harus Disiapkan

Selasa, 20 September 2022 | 10:41 WIB
header img
Mau Konversi Motor BBM ke Listrik? Biayanya Rp15 Juta per Unit (Foto: MNC Media).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada para jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.

Titah Jokowi ini tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Instruksi ini resmi dikeluarkan Jokowi tertanggal 13 September 2022 dan resmi diterapkan sejak pertama kali aturan tersebut dirilis.(*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut