JAKARTA, iNewsSerpong.id - Saat ini, 58 merek motor listrik di Indonesia berhak mendapatkan subsidi. Pemerintah telah menambah kuota subsidi motor listrik sebanyak 10.700 unit, sehingga total menjadi 60.700 unit.
Berdasarkan informasi dari laman SISAPIRa, jumlah subsidi motor listrik yang sudah diterima masyarakat mencapai 60.857 unit.
Rinciannya, sebanyak 19.867 unit masih dalam tahap pendaftaran, 2.120 unit telah terverifikasi, dan 38.870 unit telah disalurkan.
Antusiasme Masyarakat Tinggi
Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) berharap tambahan kuota subsidi motor listrik. Oleh karena itu, semua produsen diharapkan dapat memenuhi permintaan konsumen.
“Motor listrik mengalami perkembangan positif. Dalam satu bulan terakhir, sudah 44 ribu unit dari alokasi 50 ribu,” ungkap Moeldoko, Ketua Umum Periklindo sekaligus Kepala Staf Kepresidenan di Jakarta Pusat.
Dia meyakini bahwa kebijakan terkait kendaraan ramah lingkungan, termasuk pemberian subsidi motor listrik, akan berlanjut di pemerintahan Prabowo Subianto.
Saat ini, terdapat 58 model motor listrik yang mendapatkan subsidi di Indonesia. Per Januari 2024, terdapat 19 merek motor listrik yang masuk dalam daftar insentif.
Data dari Sistem Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan melaporkan bahwa ada 74.998 unit motor listrik yang beredar di Tanah Air.
Subsidi sebesar Rp7 juta dari pemerintah terbukti meringankan beban konsumen. Dengan subsidi ini, masyarakat dapat membawa pulang motor listrik dengan harga mulai dari Rp5 juta, seperti model Unity dari Greentech.
Editor : Syahrir Rasyid