get app
inews
Aa Text
Read Next : Desain Mirip Honda ADV, Ini Bocoran Motor Listrik Baru Merek MAKA

Daftar Bengkel Konversi Motor Listrik Resmi, Siapkan Biaya Capai Rp15 Juta

Kamis, 22 September 2022 | 11:10 WIB
header img
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengungkapkan, bahwa biaya konversi kendaraan motor dari bahan bakar fosil menjadi kendaraan motor listrik mencapai Rp15 juta per unit. Foto/Dok

Sementara itu terkait peraturan tata pelaksana dan pengujian bengkel konversi semuanya terdapat dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 3293 Tahun 2021 tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Sepeda Motor Konversi Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Lebih lanjut, dalam pengoversian motor bensin ke motor listrik hanya bisa dilakukan bengkel konversu yang telah memenuhi persyaratan teknis dan administrasi dalah hal melakukan konversi. Selain itu bngkel tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari Diretur Jenderal.

Berdasarkan peraturan Dirjen tersebut, konversi sepeda motor dapat dilakukan jika pelaksana bengkel di daerah tertentu dapat melakukan hal–hal sesuai aturan yang telah diterapkan yakni, unit pelaksana teknis uji tipe yaitu balai pengujian laik jalan dan sertifikasi kendaraan bermotor. Kemudian, balai pengelola transportasi darat, selanjutnya unit Pelaksana Teknis pengujian swasta yang terakreditasi dan terakhir badan layanan umum atau BLU pengujian yang terakreditasi. Berikut ini adalah daftar bengkel konversi motor listrik yang sudah tersertifikasi per Juli 2022:

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut