JAKARTA, iNewsSerpong.id - Berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice dinyatakan lengkap.
"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Rabu (28/9/2022).
Gabungkan Dua Dakwaan
Kejagung akan menggabungkan dua dakwaan tersangka Ferdy Sambo. Dakwaan pertama kasus pembunuhan berencana dan dakwaan kedua obstruction of justice.
Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil. Terdapat tujuh berkas perkata dalam kasus tersebut.
"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21," jelasnya. Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan. Tahap dua akan dilakukan secara cepat. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Lengkap ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/kejagung-nyatakan-berkas-perkara-ferdy-sambo-dkk-lengkap.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid