get app
inews
Aa Read Next : Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango: Tidak Ada Debat atau Adu Program 3 Capres di KPK

Febri Diansyah Bekas Jubir KPK Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Siap Dampingi Secara Objektif

Kamis, 29 September 2022 | 06:30 WIB
header img
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto : MPI/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Febri Diansyah bekas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi pengacara Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Febri mengaku bakal mendampingi secara objektif. 

 "Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu (28/9/2022).

Bantuan Hukum Secara Faktual

Febri mengklaim bakal memberikan bantuan hukum terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut secara faktual.  "Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar Febri.

Sebelumnya, Polri menetapkan 5 orang tersangka kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Saya Dampingi secara Objektif ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/eks-jubir-kpk-febri-diansyah-jadi-pengacara-putri-candrawathi-saya-dampingi-secara-objektif/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut