TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Polisi tidak pandang bulu dalam menindak pelanggar lalu lintas termasuk terhadap pelat khusus. Operasi Zebra Jaya 2022 dipastikan menyasar semua jenis pelanggaran lalu lintas.
"Taka ada (pelat nomor) yang diistimewakan, semuanya kita tindak," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Sabtu (1/10/2022).
Ia memastikan, petugas di lapangan tidak akan membeda-bedakan pelat nomor tertentu manakala kedapatan melakukan pelanggaran.
Razia Lewat e-TLE dan Manual
Adapun penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2022 dilakukan baik secara elektronik melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE), maupun manual.
Untuk penindakan secara manual, polisi bakal mengedepankan upaya teguran atau peringatan kepada pelanggar. Penilangan dilakukan sebagai upaya terakhir.
Operasi Zebra Jaya akan dimulai Senin, 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra 2022 yakni pada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi membahayakan atau menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Tentunya apa yang potensial laka lantas, seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus. Intinya yang berpotensi membahayakan," katanya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:43 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "Operasi Zebra 2022 Tindak Semua Pelanggaran, Dirlantas: Tidak Ada Pelat Diistimewakan".
Editor : Syahrir Rasyid