JAKARTA, iNews.Serpong.id - Rizky Billar tidak memenuhi panggilan. Dia dipanggil ke Polres Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022), tapi tidak datang.
Pengacara atau kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting, membeberkan alasan kliennya tak hadir karena sibuk dan terganggu psikisnya. "Beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas Ginting kepada awak media saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Neas juga mengatakan, Billar sempat mengalami gangguan psikis, lantaran komentar netizen hingga pemberitaan yang beredar luas terkait kasus dugaan KDRT. "Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos. Karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," kata Neas.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2022 terkait kasus dugaan KDRT. Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). (*)
Editor : Burhan