get app
inews
Aa Read Next : Pemilu 2024, DPR RI Terima Laporan 16.000 Surat Suara Rusak di Tangsel

Ternyata, Tersangka KDRT di Serpong Seorang Residivis Narkoba

Selasa, 18 Juli 2023 | 05:55 WIB
header img
Pria berinisial B (38), tersangka kasus KDRT di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata residivis kasus narkoba. (Foto : Ilustrasi/SINDOnews)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Ternyata, pria berinisial B (38), tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) seorang residivis kasus narkoba.

Dalam kasus KDRT, tersangka B menganiaya istrinya berinisial TM (21) yang hamil empat bulan. "Infonya seperti itu, seorang residivis kasus narkoba," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel Iptu Siswanto, Minggu (16/7/2023).

Meski telah ditetapkan tersangka B tidak ditahan. Lantaran B dijerat Pasal 44 ayat 4 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) sehingga tidak diharuskan untuk melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. "Sementara tidak kami tahan karena berlaku ayat 4," ucapnya.

Hidung Ditonjok Pelaku

Sebelumnya, diberitakan peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Rabu (12/7/2023) dan sempat direkam oleh salah seorang warga. Ibu korban yaitu Y mengatakan, peristiwa itu bermula saat menantunya tiba-tiba pulang ke rumah dan langsung mengetok pintu secara berulang-ulang dengan cukup kencang.

"Awalnya pelaku ketok-ketok pintu, saya di kamar belakang sama mbak. Nah, anak saya (korban) di kamar depan. Kemudian, pas saya buka kamar nggak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok dan hidungnya keluar darah," kata Y.

Kemudian Y mencoba menolong, tapi pelaku marah dan akan menendang anaknya yang sedang hamil. Namun, itu urung dilakukan karena pelaku sadar istrinya tengah hamil. Korban mencoba kabur keluar dari jendela, namun pelaku malah menjepit badannya di jendela dan menarik rambut korban. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 16 Juli 2023 - 14:25 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Tersangka KDRT di Serpong Ternyata Residivis Narkoba".

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut