JAKARTA, iNewsSerpong.id - Alasan psikis Rizky Billar tidak menghadiri pemeriksaan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022). Pihak Rizky Billar mengungkapkan, alasannya adalah karena suami Lesti Kejora itu mengalami gangguan psikis.
Hal tersebut diungkapkan Ade Erpil Manurung selaku kuasa hukum Rizky Billar. Dia mengatakan, kliennya terkena gangguan psikis gara-gara menerima banyak komentar pedas netizen.
Menurutnya, komentar netizen hingga pemberitaan di media massa menjadi faktor utama gangguan psikis kliennya itu.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos. Karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," kata Ade di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Lebih lanjut, pengacara menilai narasi pemberitaan terkait kasus dugaan KDRT yang menjerat kliennya terlalu berlebihan.
"Psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan, berita narasi yang dibangun kurang baik lah tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu. Ibunya juga terganggu psikisnya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 terkait kasus dugaan KDRT.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus ini, Rizky Billar terancam melanggar Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
(*)Editor : Syahrir Rasyid