JAKARTA, iNews.Serpong.id - Ferdy Sambo disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perkara yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri dan tersangka lainnya itu bakal digelar secara terbuka untuk umum. Pengadilan akan menyediakan fasilitas pendukung.
"Sidangnya akan terbuka umum, tapi karena ruangan tidak terlalu besar, di selasar disediakan monitor agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliput," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli, Senin (10/10/2022).
Persidangan, kata dia, digelar secara offline. Ferdy Sambo sebagai tersangka bakal dihadirkan di persidangan secara tatap muka. Wartawan bisa melakukan peliputan.
Teknisnya, akan disediakan monitor di depan ruang sidang sehingga saat kapasitas ruangan sidang penuh, pewarta atau masyarakat bisa melihat di monitor. Itu dilakukan agar persidangan berjalan dengan kondusif dan nyaman serta tak menggangu jalannya persidangan.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto meuturkan, perkara tersebut rencananya digelar di ruang sidang utama, Prof H Oemar Seno Adji SH PN Jakarta Selatan. Sejauh ini, belum ada perubahan rencana tempat persidangan.
"PN Jakarta Selatan kan bukan kali ini menangani perkara perkara yang menarik perhatian masyarakat. Namanya persiapan terkait koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk pengamanan sidang, bahkan dengan rekan-rekan media kami akan menyiapkan supaya semuanya berjalan dengan baik," katanya. (*)
Editor : Burhan