get app
inews
Aa Read Next : Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa, Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs

Senin, 10 Oktober 2022 | 21:22 WIB
header img
Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santosa ditunjuk jadi Ketua Majelis Hakim sidang perkara Ferdy Sambo Cs. (Foto : PN Jakarta Selatan)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunjuk Wahyu Iman Santosa sebagai ketua majelis hakim persidangan perkara pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs.

"Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa, anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," kata Humas PN Negeri Jakarta Selatan Djuyamto melalui pesan singkatnya pada wartawan, Senin (10/10/2022).

Susunan Majelis Hakim

Menurut Djuyamto, Wahyu Imam Santoso saat ini menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan. Selain itu, PN Jakarta Selatan juga menetapkan susunan majelis hakim untuk sidang kasus obstruction of justice berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J.

Nantinya, enam tersangka dalam kasus itu akan dibagi dalam dua sidang. Pertama, Ahmad Suhel akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Sedangkan hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut