Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi, Rajin Ikut Program Pembinaan
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa, Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs

Senin, 10 Oktober 2022 | 21:22 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa, Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs
Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santosa ditunjuk jadi Ketua Majelis Hakim sidang perkara Ferdy Sambo Cs. (Foto : PN Jakarta Selatan)

Kedua, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Sedangkan hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M Ramdes.

"Ketua majelis hakim Afrizal Hadi. Anggota Ari Muladi dan M. Ramdes," tuturnya.

Pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs itu dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore. Petugas kejaksaan membawa tumpukan berkas menggunakan mobil berwarna hitam.

Dengan menggunakan troli atau kereta dorong barang, petugas menyerahkan 6 tumpuk berkas ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Penga, i,dilan Negeri Jakarta Selatan untuk diregister. (*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 10 Oktober 2022 - 20:20 WIB oleh Ari Sandita Murti dengan judul "Wahyu Iman Santosa Jadi Ketua Majelis Hakim Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://nasional.sindonews.com/read/908961/13/wahyu-iman-santosa-jadi-ketua-majelis-hakim-sidang-perkara-ferdy-sambo-cs-1665407445

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut