JAKARTA, iNewsSerpong.id - Diluar dugaan, laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar terkait kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. "Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).
Meski begitu, Zulpan memastikan belum menerima keterangan resmi dari Lesti maupun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau mau mencabut, itu silakan saja, hak daripada korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelas Zulpan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pascaresmi ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar ditahan polisi lantaran melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Ia akan ditahan selama 20 hari. Dalam rilis sore tadi, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Rizky tampak menundukkan kepala dan matanya menahan air mata yang hendak tumpah.
Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:18 WIB oleh Herwanto Gerry dengan judul "Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar".
Editor : Syahrir Rasyid