BANDUNG, iNewsSerpong.id - Polda Jabar telah memeriksa 19 orang terkait kasus 10 YouTuber masuk dan membuat konten horor tanpa izin di rumah kosong, Jalan Sawah Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan untuk menuntaskan kasus yang dilaporkan pemilik rumah pada April 2022 lalu.
"Sebanyak 19 orang (termasuk 10 YouTuber) telah diinterview (diperiksa) terkait kasus memasuki rumah kosong dan membuat konten horor. Ke-19 orang yang diinterview itu terdiri atas ahli waris pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu," lata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/10/2022).
Hari ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan gelar perkara. Namun informasi terkait hasil gelar perkara itu belum diperoleh. "Hari ini dilakukan gelar perkara di Polda Jabar. Hasilnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diberitakan sebelumnya, pemilik rumah kosong di Jalan Sawang Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, yang melaporkan 10 YouTuber ke Polda Jabar, mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Kompolnas. Langkah ini dilakukan karena ahli waris menilai laporan ke Polda Jabar sejak April 2022, tidak kunjung ada perkembangan.
Editor : Syahrir Rasyid