TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan verifikasi faktual menjelang Pemilu 2024 dan hasilnya Perindo Kota Tangerang dinyatakan telah memenuhi syarat.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Teknis Penyelenggaraan Rustana mengatakan telah memeriksa beberapa kelengkapan berkas data yang dimiliki Perindo Kota Tangerang.
Dalam hal ini, pemeriksaan mencakup data pengurus partai, lokasi kantor DPD Perindo, dan juga keterwakilan 30 persen pengurus perempuan. "Hari ini kami datang dan juga didampingi Bawaslu untuk melakukan verifikasi faktual di antaranya memeriksa pengurus partai, lokasi kantor, dan juga ada pengurus perempuan sebanyak 30 persen," ujarnya, Senin (17/10/2022).
Ketua Perindo Kota Tangerang I Gede Prmanthara mengatakan DPD Perindo Kota Tangerang dinyatakan memenuhi syarat dalam verifikasi faktual. Seluruh persyaratan yang diminta KPU telah dipenuhi dan juga sesuai aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah dinyatakan memenuhi syarat yang telah ditetapkan KPU. Dilihat dari daftar yang dibuat tadi, semuanya telah memenuhi syarat," katanya.
Selanjutnya, DPD Perindo Kota Tangerang akan fokus untuk verifikasi anggota yang dimulai besok. Perindo Kota Tangerang juga optimistis anggotanya bisa lolos dalam verifikasi faktual tersebut.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 17 Oktober 2022 - 20:52 WIB oleh Isty Maulidya dengan judul "Perindo Kota Tangerang Dinyatakan Penuhi Syarat Verifikasi Faktual".
Editor : Syahrir Rasyid