TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.Id – Pelayanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital, bagi warga yang memohon pencetakan ulang KTP elektronik karena kehilangan sudah dilayani. Demikian diungkapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Dedi Budiawan.
Saat ini, menurut Dedi Budiawan stok blangko KTP elektronik telah kosong sejak 13 September 2022. "Mohon maaf karena blangko KTP sedang kosong," jelasnya, beberapa waktu lalu.
Surat Perngganti Keterangan KTP
Lalu, kapan blangko KTP elektronik tersedia? Pihak Dukcapil belum bisa memastikan. "Semoga selama satu bulan ke depan sudah tersedia, jika urgent silakan gunakan surat keterangan pengganti KTP El (Suket), bisa dimohonkan di website kami. Semua full online," ungkapnya.
Setiap hari, Dedi Budiawan mengungkapkan sekitar 300 warga Tangsel, datang memohon penerbitan KTP elektronik baru. Rata-rata mereka datang untuk penerbitan KTP elektronik baru karena hilang atau pendatang yang baru tinggal di Tangsel.
Sementara, untuk pemohon yang KTP-nya hilang atau rusak disarankan untuk melakukan penerbitan KTP digital. Pendaftaran KTP digital bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi website http://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id.
KTP digital ini baru dikhususkan bagi warga Tangsel, yang KTP lamanya rusak atau hilang. Jadi belum dibuka secara luas. "Dari kuota 40 penerbitan KTP digital per hari, pemohonya baru 10 sampai dengan 20 saja," pungkasnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid