get app
inews
Aa Text
Read Next : Prilly Latuconsina Viral Gegara Masak Pakai Gas Melon

5 Artis Pernah Terkena Kasus Hukum karena Konten Media Sosial, Nomor 4 Menghina Mantan Istri

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:36 WIB
header img
Artis yang Pernah Terkena Kasus Hukum karena Konten Media Sosial. (foto: instagram)

4. Galih Ginanjar

Artis yang Pernah Terkena Kasus Hukum karena Konten Media Sosial. (foto: instagram)

Artis yang Pernah Terkena Kasus Hukum karena Konten Media Sosial. (foto: instagram)


Artis yang pernah terkena kasus hukum karena konten media sosial salah satunya Galih Ginanjar. Pada 2019 lalu, Galih Ginanjar berkolaborasi dengan Rey Utami dan Pablo Benua dalam sebuah konten YouTube. Galih dianggap sudah menyinggung area organ intim Fairuz dengan menyebut bau ikan asin. Tak terima, Fairuz lantas melaporkan Galih ke Polda Metro Jaya. Alhasil, baik Galih, Rey, dan Pablo dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP. Akhirnya Galih Ginanjar pun masuk penjara 2 tahun 4 bulan. Atas tindakannya itu, dia pun mengaku malu jika bertemu dengan anak lelakinya King Faaz. 

5. Erin Taulany

Artis yang Pernah Terkena Kasus Hukum karena Konten Media Sosial. (foto: instagram)

Artis yang Pernah Terkena Kasus Hukum karena Konten Media Sosial. (foto: instagram)


Istri dari artis Andre Taulany yakni Rien Wartia Trigina atau Erin juga masuk dalam deretan artis yang pernah terkena kasus hukum karena konten media sosial. Erin dinilai menghina Prabowo Subianto sampai mengundang perhatian Andre Rosiade selaku juru bicara BPN Prabowo-Sandi. Bahkan kala itu pihak relawan kubu Prabowo bernama Firdaus sampai membawa konten Erin ke ranah hukum atas dugaan pencemaran nama baik.

Itulah deretan artis yang pernah terkena kasus hukum karena konten media sosial. 

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut