get app
inews
Aa Read Next : Waspada ! Investasi Franchise Ilegal Catut Nama Lawson

Selebgram Medina Zein Segera Jalani Sidang Penipuan 9 Tas Hermes Rp1,3 Miliar di Surabaya

Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:11 WIB
header img
Selebgram Medina Zein (istimewa).

Saat itu dia menjanjikan tas Hermes original 100 persen dan harga yang sedikit lebih murah dibanding outlet. Korban awalnya memesan empat tas branded tersebut kepada Medina Zein

Setelah barang datang, korban mulai curiga dengan kondisi tas tersebut. Lalu, korban memadankan tas original miliknya dengan tas yang dikirim oleh Medina Zein.  Hasilnya, korban mendapati adanya perbedaan di beberapa jahitan dan bahan.

Korban kemudian sempat menanyakan terkait tas yang dibelinya dari Medina Zein. "Dia meyakinkan saya kalau original 10.000 persen. Bahkan dia juga nawarin saya lagi lima tas hermes. Saya bilang, saya mau kalau COD," lanjutnya.

Medina kemudian mengirimkan asistennya untuk membawa lima tas hermes yang dijual kepada korban. Disana, korban transfer uang sebesar Rp100 juta untuk Down Payment (DP/uang muka) awal.

"Pas datang, saya makin curiga. Ini tasnya berbeda sekali. Akhirnya saya bilang ke dia. Tapi malah dia somasi saya, yang poinnya, meminta saya mengecek langsung ke hermes Paris untuk keasliannya baru komplain," katanya.

Selepas somasi itu, Medina bahkan menjelek-jelekan korban. Korban lalu melaporkan dugaan penipuan itu ke Polrestabes Surabaya pada Oktober 2021. Hasilnya, setelah hampir enam bulan berjalan, polisi menetapkan Medina Zein sebagai tersangka, pada April 2022.

Hal itu ditetapkan setelah polisi melakukan pengecekan terhadap sembilan tas yang dijual Medina ke korban dengan nilai total Rp1,3 miliar. "Tas tersebut saya serahkan ke polisi sebagai barang bukti. Di cek ke Hermes Store Jakarta,kemudian diteruskan ke Paris, Perancis langsung. Hasilnya sembilan tas yang dijual ke saya semuanya palsu," katanya.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut