get app
inews
Aa Read Next : Wanita Harap Waspada, 6 Alasan Mengapa Pria Suka Selingkuh

Dilaporkan KDRT dan Berselingkuh, Oknum Polsek Pondok Aren Berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya

Jum'at, 11 November 2022 | 21:19 WIB
header img
Oknum Polsek Pondok Aren diduga selingkuh diperiksa Propam. (Foto/Ilustrasi : Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Buntut laporan perselingkuhan, seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

Oknum tersebut bernama Bripka Hadi Kurniawan. Sang istri, IM, mengungkap suaminya telah berselingkuh dengan sejumlah perempuan. Penjelasan itu diunggahnya ke media sosial hingga viral.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Selain soal perselingkuhan, Bripka Hadi juga dilaporkan istrinya atas dugan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasusnya pun masih ditangani Polda Metro Jaya.

"Untuk Kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya, dilaporkan tanggal 22 Agustus 2022, dan tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan untuk Bripka HK," kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu, Jumat (11/11/22).

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut