get app
inews
Aa Read Next : Penyalur Terancam 15 Tahun Penjara, ART Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang 

Pakai Mobil Berpelat RFJ, O Dibuntuti Korban Penembakan di Exit Tol Bintaro

Selasa, 07 Desember 2021 | 19:52 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: Antara).

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Korban penembakan di Exit Tol Bintaro membuntuti pria berinisial O karena menduga pejabat Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, O menggunakan mobil berpelat RFJ.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terdapat 4 orang yang melakukan pembuntutan yakni IM, PCM alias C, dua korban tertembak MA dan PP. "Mereka menganggap O pejabat Pemprov DKI karena pelat nomor belakangnya RFJ," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021).

O membawa mobil berpelat RFJ karena memiliki wewenang menggunakan kendaraan tersebut sebagai pegawai pemprov DKI. Dari keterangan O, dia telah dibuntuti sejak di Sentul, Bogor. Kemudian karena tertekan O menuju Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Umum bersama Dit Propam Polda Metro Jaya telah menetapkan Ipda OS sebagai tersangka kasus penembakan di Bintaro.

Oknum anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya itu ditetapkan tersangka lantaran terbukti melakukan tindak pidana penembakan yang membuat seseorang mengalami luka hingga meninggal dunia.

 "Pasal yang dipersangkakan 351 dan 359 KUHP. Ancaman 7 tahun penjara," kata Zulpan. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut