get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Larangan Dokter Berhijab, Manajemen RS Medistra Minta Maaf

Ratusan Mahasiswa IPB Korban Penipuan Modus Pinjol, Polisi : Terduga Pelaku Bukan Mahasiswa

Selasa, 15 November 2022 | 21:35 WIB
header img
Polisi masih menelusuri kasus dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol) dengan korban sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). (Foto : Okezone) 

BOGOR, iNewsSerpong.id - Kasus dugaan penipuan modus pinjaman online (pinjol) dengan korban sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), masih ditelusuri pihak kepolisian.

Terduga pelaku berinisial SAN dipastikan bukan mahasiswa. Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan menjelaskan mayoritas korban yang merupakan mahasiswa IPB mengenal terduga pelaku dari mulut ke mulut.

Pinjol itu disebutnya merupakan bagian dari bisnis online yang dijanjikan terduga pelaku. "Tidak, dia (terlapor SAN) bukan mahasiswa. Jadi kalau kita baca keterangan dari beberapa korban awalnya itu ada beberapa mahasiswa yang ketemu secara langsung kepada terlapor ini.

Dari Mulut ke Mulut

Kemudian itu menyebar dari mulut ke mulut sehingga disambungkan langsung kepada terlapor dan mereka komunikasi ada yang ketemu secara langsung ada yang komunikasi melalui chat WA," kata AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).

Bisnis online yang ditawarkan oleh terlapor ini sudah berlangsung sejak Januari - Oktober 2022. Terlapor mengimingi keuntungan 10 persen kepada para korban yang ikut dalam bisnis onlinenya.

"Itu tadi bagi hasil 10 persen dari bisnis online. Terlapor ini mengajak bisnis seperti itu sekaligus juga untuk menaikkan rating dari bisnis online ya. Jadi kalau makin banyak yang nge-like itu nanti akan makin bagus ratingnya dan setelah itu dia mengajak menanamkan modal dengan bagi hasil," ujarnya.

Terlapor menawarkan kerja sama secara online dengan cara bagi hasil. Korban dijanjikan 10 persen dengan syarat harus mengajukan pinjaman online.

Hasil pinjaman online tersebut dikirimkan atau ditransferkan kepada terlapor dengan iming-iming akan dibayarkan 10 persen dari pada bagi hasil keuntungan.

Faktanya setelah mereka pinjam online dan mengirimkan sejumlah dana untuk terlapor, terlapor ini tidak membayarkan sesuai dengan janjinya 10 persen.

"Sekarang ini para korban ini punya kewajiban terhadap aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka (hutang) yang sudah mereka ajukan beberapa saat sebelumnya," ucap Ferdy.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Termasuk mencari solusi terkait para korban yang sekarang terjerat pinjaman online.

Polisi akan menelusuri apakah uang tersebut tidak mereka (korban) nikmati dan mereka sekarang jadi korban penipuan. Harus ditelusuri satu per satu karena ada 311 yang terdata.

"Apakah semuanya sudah meminjam online sudah diserahkan semuanya kepada terlapor atau mungkin ada yang belum sempat diserahkan harus didata satu per satu," tuturnya.

Sebelumnya, Polresta Bogor Kota telah menerima dua laporan polisi dari mahsiswa IPB terkait dugaan kasus penipuan bisnis online. Sedangkan, untuk pengaduan diterima sebanyak 29 pengaduan.

Berdasarkan keterangan korban, terdapat 311 orang lainnya yang menjadi korban kasus tersebut yang mayoritas mahasiswa IPB. Kerugian korban dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.

Pihak kampus menyatakan akan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pinjaman online yang menjerat mahasiswanya. 

"Tentu yang pertama mencari solusi secara singkat untuk kasus ini, memang nanti kaitannya akan mungkin laporan ke OJK. Kami akan konsultasi juga dengan OJK itu untuk penanganan kasusnya," kata Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti, Selasa (15/11/2022).


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Penipuan Modus Pinjol Sasar Mahasiswa IPB, Polisi: Terduga Pelaku Bukan Mahasiswa ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/penipuan-modus-pinjol-sasar-mahasiswa-ipb-polisi-terduga-pelaku-bukan-mahasiswa/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut