BOGOR, iNewsSerpong.id - Polisi memastikan bahwa Urip Saputra (40), yang sempat heboh karena disebut 'hidup kembali' adalah rekayasa. Urip nekat melakukan rekayasa itu karena terlilit utang Rp1,5 miliar.
"Ide dan gagasan pura-pura mati ini datang dari Urip untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat kerjanya. (Utangnya) Rp1,5 miliar bukan dari pinjol, dari tempatnya bekerja," kata Kapolres Bogor Iman Imanuddin, Sabtu (19/11/2022).
Menurut dia, Urip merasa malu kepada organisasinya dengan utang besar yang dimilikinya. Sehingga, terbesit di benaknya untuk berpura-pura mati.
"Yang bersangkutan merasa malu karena jabatannya di organisasi, sehingga mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut. Mulai dari awal, memesan ambulans, memesan peti jenazah sampai dengan termasuk skenario sudah sepi di rumahnya baru akan keluar dari peti tersebut, itu sudah dipersiapkan saudara Urip," ujar Iman.
Adapun utang tersebut digunakan Urip untuk memenuhi kebutuhannya dan dibelikan properti. Sang istri pun terpaksa mengikuti ide suaminya meski awalnya sudah memperingatkan dampak skenario tersebut.
"Istrinya terpaksa mengikuti karena keterangan saudara Urip, istrinya sempat mengingatkan bahwa perbuatannya bisa berdampak atau menimbulkan kehebohan atau kegaduhan," katanya.
Saat ini, Urip masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Polisi masih melihat ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang sempat membuat geger ini.
"Kami dalam menegakkan hukum, harus mengikuti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, sementara ini belum ada (yang dirugikan)," katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid