JAKARTA, iNewsSerpong.id - Usia pernikahan Andi belum menginjak setahun, namun warga Jakarta Selatan itu sudah berani eksekusi rumah. Penghasilan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp4,2 Juta, pemuda 32 tahun itu akhirnya mendapatkan hunian tapak di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Andi mengikhlaskan seluruh penghasilanya untuk cicilan rumah .
Selama itu sang istri sepakat untuk tinggal di rumah orang tua Andi. Namun semua berubah seketika mereka dikarunia anak. Orang tua Andi yang sudah lanjut usia, tidak memungkinkan untuk merawat sang bayi di tengah kesibukan kariernya dan istri.
Keduanya lantas berembuk dan akhirnya Andi sepakat tinggal di rumah orang tua istri atau mertuanya di Bekasi Timur sampai mereka memiliki uang muka atau Down Payment (DP) untuk membeli rumah.Setahun berjalan, mereka akhirnya mencari rumah yang tidak jauh dari rumah mertua. Tujuannya agar bisa meminta tolong mengawasi sang bayi selama mereka kerja.
Kurang lebih sekitar 7 kilometer dari rumah mertua, Andi yang sehari-hari bekerja di kawasan Jakarta Pusat tertarik dengan rumah cluster seharga Rp400 juta dengan tipe 36 diatas lahan seluas 72 m2.
Booking fee pun dibayarkan seabgai tanda beli. "Kalau DP 30 persen cicilan sekitar Rp5 juta, gaji joint income hanya Rp8 juta. Aturan Bank itu cicilan maksimal 30 persen dari joint income. Ah coba bikin rekening fiktif," kata pria berbadan tegap itu.
Editor : Syahrir Rasyid