get app
inews
Aa Read Next : KPPU Temukan : Google Monopoli Pasar RI Terkait Sistem Pembayaran Digital Google Pay Billing

Praktik Monopoli dan Kartel Sangat Dilarang Nabi Muhammad SAW saat Berbisnis, Begini Bunyi Hadisnya

Senin, 28 November 2022 | 10:23 WIB
header img
Praktik monopoli dan kartel dikenal adalah praktik ekonomi yang sangat merugikan pihak lain.(Foto: Ilustrasi/okezone.com)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Praktik monopoli dan kartel dikenal adalah praktik ekonomi yang sangat merugikan pihak lain.

Monopoli atau kartel mengikat hubungankerjasama atau kolusi antara beberapa kelompok produsen atau perusahaan mulai dari produksi barang,  memasarkan yang bertujuan menetapkan harga. Hal ini tentu bertujuan membatasi penawaran dan persaingan. 

Praktik ekonomi yang jahat ini sangat dilarang Nabi Muhammad SAW dalam berbisnis.
  
Larangan ini pun jelas dan sahih disebutkan dalam hadis berikut ini:

Pertama, hadis yang melarang mencegat para kafilah dan melarang orang kota menjualkan untuk orang desa (talaq rukban).

“Janganlah kamu sekalian mencegat kafilah-kafilah dan janganlah orang-orang kota menjual buat orang desa”.

Lalu, Nabi pun bertanya kepada Ibnu Abbas, “Tahukah, apa maksud kata-kata tadi?”, yakni “Janganlah kamu mencegat kafilah-kafilah dan jangan pula mencegat orang yang menjadi perantara baginya” (HR Bukhari).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut