TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id — Tim pemburu telah diterjunkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten. Tim tersebut untuk memburu seorang narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.
Pengejaran terhadap napi yang kabur itu bekerja sama dengan polisi. Sebelumnya, napi tersebut dilaporkan kabur dari LP Tangerang pada Rabu 8 Desember 2021.
Selain melakukan pengejaran, pihak Kemenkumham juga sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas insiden kaburnya napi narkoba tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan kerja sama dengan Kepolisian. Kakanwil Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab wilayah sudah menurunkan timnya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan," ucap Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti kepada MNC, Minggu (12/12/2021).
Sebelumnya, narapidana berinisial A melarikan diri dari penjara sejak Rabu 8 Desember lalu. Pelaku kabur melalui tempat pencucian mobil.
Petugas yang menjaga sekitar lokasi pencucian mobil telah diperiksa oleh tim. Sebab, untuk seorang narapidana untuk bisa berada di tempat pencucian mobil memerlukan izin dari petugas jaga.
"Beberapa pihak kan dimintain keterangannya, dari bawah dulu nih mungkin dari petugas yang di car wash itu sampai ke proses izin pengeluarannya. Jadi masih dalam proses pemisahan gitu," kata Kepala Kantor Kemenkumham Banten Agus Toyib. (*)
Editor : Syahrir Rasyid