Diketahui, jumlah kampus negeri di Indonesia yang sudah beralih status menjadi PTN-BH adalah sebanyak 21 PTN. Transformasi tersebut disebut sebagai wujud implementasi kebijakan Kampus Merdeka yang memberikan kemudahan untuk menjadi PTN BH.
Tahun ini ada lima PTN yang serempak berubah status menjadi PTN-BH. Perubahan ini diresmikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2022 lalu.
1. Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Yogyakarta
Penetapan UNY menjadi PTN-BH oleh Presiden Jokowi melalui PP No 35 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Yogyakarta.
2. Universitas Negeri Semarang (Unnes), Semarang
Penetapan Unnes menjadi PTN-BH diresmikan dengan PP No 36 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Semarang.
3. Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya
Penetapan Unesa menjadi PTN-BH berdasarkan PP No 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya
4. Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh
Penetapan Unsyiah sebagai PTN-BH melalui PP No 38 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Syiah Kuala.
5. Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan
Editor : Syahrir Rasyid