Akademisi Desak MA Berani dan Tegas Benahi Peradilan

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra mengkritisi pernyataan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto.
Pernyataannya menunjukkan pimpinan MA tak sanggup menghadapi keadaan di lingkungan terdekat MA yang terperosok dalam lingkungan dugaan koruptif.
"Ini menjadi keprihatinan, seharusnya pimpinan MA sebagai aktor utama yang harus berani dan tegas membenahi dunia peradilan khususnya akuntabilitas di Mahkamah Agung (MA)," katanya dalam keterangan pers ang diterima Rabu (14/12/2022).
Dia menyarankan, pimpinan MA yang tidak ada kemauan dan kemampuan untuk membenahi dunia peradilan, sebaiknya mundur," sebutnya.
Menurut dia, lembaga MA harus bersih dari perilaku tercela. Selain itu, penanganan dan sikap pimpinan tidak bisa disamakan pada institusi pribadi. Karena MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk rakyat, untuk menegakkan hukum dan keadilan.
"Jadi orang-orang yang menjadi hakim agung maupun para pemimpinnya harus berhati agung dan mulia serta harus berani mempraktikkan revolusi mental," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto yang angkat tangan bila harus melenyapkan makelar kasus (markus) di pengadilan.
Pernyataan Sunarto tersebut menanggapi ditangkapnya Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Hakim Agung Gazalba Saleh oleh KPK.
Keduanya kini menghuni sel KPK karena dugaan menerima suap terkait putusan perdata dan pidana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta