JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terkait peluang maju di Pilkada Jakarta 2024, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep angkat bicara.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu meminta publik menunggu kejutan pada Agustus 2024 mendatang.
Lebih lanjut, Kaesang turut menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperluas tafsir syarat usia calon kepala daerah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020.
Menurutnya, putusan MA membuka peluang dirinya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.
Diketahui, KPU membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul "", Klik untuk baca: https://www.inews.id/multimedia/video/kaesang-ungkap-ada-kejutan-di-bulan-agustus-terkait-pilkada-jakarta.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor: Syahrir Rasyid
Related News
HIKMAH JUMAT : Pemimpin Zalim dalam Pandangan Islam
Ketua KPU Terbukti Langgar Tata Cara dan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024, Bawaslu Beri Sanksi
Pemilu 2024, KPU: 90 Petugas TPS Meninggal Dunia, 20 Sudah Terima Santunan
Cawapres Mahfud MD Buka Suara soal Penundaan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Tingkat Kecamatan
Bermasalah, Bawaslu Minta KPU Hentikan Publikasi Sirekap
Soal Akses Publik Terhadap Data Hasil Perhitungan Suara di TPS, ini Penjelasan KPU
Latest Video
Terkuak, Penyerang Pesawat Smart Air, Elkius Kobak Pimpinan Batalyon Kanibal dan Semut Merah KKB
Driver ShopeeFood Kepung Rumah Customer yang Melakukan Kekerasan
Kristiyanto Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Sebesar Rp600 juta
Galih Anak Pintar dari Keluarga Miskin, Calon Siswa Sekolah Rakyat
Hebat, Dua Wonderkid Indonesia Cari Ilmu di Akademi Klub La Liga