BANDUNG, iNewsSerpong.id - Korban binary option Quotaex mengamuk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, setelah majelis hakim memutuskan harta Doni Salmanan sebagian disita untuk negara dan dikembalikan kepada terdakwa, Kamis (15/12/2022). Seusai mendengar putusan itu, para korban berteriak-teriak, kecewa.
Tak hanya itu, mereka mengumpat ke majelis hakim dan melemparkan sejumlah barang ke arah majelis hakim. Putusan majelis hakim dinilai tidak adil bagi para korban.
"Keadilan sudah hilang," kata Alfred Nobel, satu dari beberapa korban. Alfred sempat melemparkan tas ke arah majelis hakim.
Alfred pun meminta kepada Presiden Joko Widodo dan Komisi Yudisial untuk menegakkan keadilan. Para korban meminta para majelis hakim yang memutus perkara itu diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY).
Editor : Syahrir Rasyid