get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Lebaran 2024, Polri Gelar Mudik Gratis, Pendaftaran sudah Dibuka

8 Senjata Api Organik Polri, Nomor 6 Mampu Menembak Sejauh 1.500 Meter

Senin, 19 Desember 2022 | 07:25 WIB
header img
Terdapat 8 senjata api organik Polri. Senjata api standar Polri ini digunakan anggota polisi untuk bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Foto: Dok SINDOnews

3. Senjata Api Serbu
Senapan serbu didefinisikan sebagai senjata laras panjang otomatis menggunakan peluru jarak menengah dan tempat peluru yang dapat dilepas. Senjata api otomatis ini juga merupakan senapan laras panjang atau karabin yang memiliki pilihan tembakan (selective-fire) dan menggunakan amunisi kaliber menengah.

Senapan serbu sudah menjadi persenjataan standar untuk tentara modern menggantikan senapan laras panjang era Perang Dunia II seperti M1 Garand dan SKS.

4. Senjata Api Mesin Ringan, Sedang, dan Berat
Senjata api mesin adalah senjata api tertanam atau genggam yang dapat menembak sepenuhnya secara otomatis. Senapan mesin biasanya menembakkan peluru senapan yang dimuat dari sabuk atau bendera amunisi berkapasitas tinggi.

Senjata api mesin terdiri dari tiga jenis, yaitu ringan, sedang, dan berat. Pembeda dari tiga jenis tersebut dapat dilihat dalam hal efektivitas kecepatan tembakan terus-menerusnya (rendah, sedang, dan tinggi).

5. Senjata Api Tembak Jitu
Senapan penembak jitu atau designated marksman rifle (DMR) adalah senjata yang digunakan oleh tentara di tempat khusus penembak jitu. Senjata ini mempunyai jarak tembak yang lebih jauh dengan ketelitian lebih akurat dibandingkan senjata organik lainnya. Senjata api jenis ini biasanya didukung teleskop dalam penggunaannya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut