get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Lebaran 2024, Polri Gelar Mudik Gratis, Pendaftaran sudah Dibuka

8 Senjata Api Organik Polri, Nomor 6 Mampu Menembak Sejauh 1.500 Meter

Senin, 19 Desember 2022 | 07:25 WIB
header img
Terdapat 8 senjata api organik Polri. Senjata api standar Polri ini digunakan anggota polisi untuk bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Foto: Dok SINDOnews

6. Senjata Api Tembak Runduk
Senjata api tembak runduk atau senapan penembak runduk juga memiliki jarak tembak yang jauh, tetapi tetap memiliki akurasi yang baik. Salah satu contoh senjata api tembak runduk yaitu yang dibuat PT Pindad (Persero) bernama SPR-4. Senjata ini dapat melakukan penembakan dengan jarak 1.500 meter.

Senjata ini juga didukung dengan penggunaan munisi MU56-M untuk memastikan akurasi terbaik yang didukung teleskop dengan pembesaran hingga 25 kali serta Bipod untuk menjaga kestabilan dalam penembakan.

7. Senjata Api Pelontar
Senjata api pelontar termasuk senjata api yang digunakan untuk keperluan khusus. Walaupun masuk ke dalam senjata keperluan khusus, senjata ini masih berada dalam golongan senjata api ringan. Dengan demikian, senjata ini bukan termasuk golongan artileri atau senjata berat untuk melontarkan proyektil semacam meriam dan sejenisnya.

8. Senjata Api Laras Licin
Senjata api laras licin akrab disebut senjata gas air mata. Senjata ini biasanya digunakan untuk memaksa orang keluar dari balik barikade atau bentengnya. Selain itu, senjata ini juga digunakan untuk menghalau massa seperti aksi demonstrasi dan lain lain. Gas ini membuat mata dan kulit orang yang terkena menjadi terasa panas dan seakan terbakar.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut