Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Tangerang Kucurkan Beasiswa Untuk 679 Mahasiswa Senilai Rp25,5 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Selasa, 20 Desember 2022 | 09:08 WIB
  • author M Purwadi
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Ini Dokumen Penting yang Harus Disiapkan
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023. Foto/Dok/SINDOnews

Adapun pembagian KIP Kuliah berdasarkan akreditasi prodi dibagi sebagai berikut:

1. Bantuan biaya kuliah pada Prodi Akreditasi A: maksimal Rp12 juta

2. Bantuan biaya kuliah pada Prodi Akreditasi B: maksimal Rp4 juta

3. Bantuan biaya kuliah pada Prodi Akreditasi C: maksimal Rp2,4 juta

Sementara untuk biaya hidup, dibagi menjadi 5 klaster berdasarkan hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Berikut rincian biaya hidup yang diterima oleh penerima KIP Kuliah.

1. Biaya hidup kluster 1: Rp800.000 per bulan

2. Biaya hidup kluster 2: Rp950.000 per bulan

3. Biaya hidup kluster 3: Rp1,1 juta per bulan

4. Biaya hidup kluster 4: Rp1,25 juta per bulan

5. Biaya hidup kluster 5: Rp1,4 juta per bulan

(*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut