JAKARTA, iNewsSerpong.id - Calon mahasiswa baru yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi dengan beasiswa bisa mempersiapkan sejumlah dokumen penting untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023.
Pendaftaran bisa dilakukan saat daftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB ) 2023 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Program KIP Kuliah yang dinaungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi tapi memiliki potensi akademik baik.
Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Program KIP Kuliah ini berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Meski demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Editor : Syahrir Rasyid