Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Lebaran 2026: ASN Pemkab Tangerang Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Liburan, Wali Kota Tangsel Minta Semua Kendaraan Parkir di Balai Kota

Selasa, 27 Desember 2022 | 07:34 WIB
  • author Hambali
Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Liburan, Wali Kota Tangsel Minta Semua Kendaraan Parkir di Balai Kota
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memerintahkan semua kendaraan dinas Pemkot Tangsel diparkir di Balai Kota selama libur Nataru. (Foto : MPI/Hambali)

Guna memastikan tak ada kendaraan dinas yang dipakai liburan, Pak Ben meminta agar semua kendaraan itu diparkir di gedung parkir Balai Kota, Maruga, Ciputat, atau gedung milik pemerintah lainnya pada hari kerja terakhir di penghujung tahun 2022.

"Tanggal 30 (Desember) lah, parkir di gedung parkir Pemkot atau di kantornya masing-masing dan dilaporkan ke atasannya," ucapnya.

Tak hanya melarang penggunaan kendaraan dinas saat liburan, Pak Ben juga mengingatkan pegawainya agar tak coba-coba membolos di luar waktu libur yang telah ditentukan pemerintah.

Jika ditemukan, maka sanksi tegas diberlakukan termasuk dengan memotong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

"Nggak ada tambahan libur, tetap libur sesuai dengan yang sudah diatur oleh Kemen PAN-RB, tanggal 1 liburnya. Tanggal 2 sudah harus masuk lagi, kecuali memang mereka mengajukan cuti, monggo silahkan. Kalau umpamanya males, bolos, ya akan saya perhitungkan dengan TPP nya nanti," tegasnya.


Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. (Foto : MPI/Hambali)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Senin, 26 Desember 2022 - 23:03 WIB oleh Hambali dengan judul "Libur Akhir Tahun, Wali Kota Tangsel Perintahkan Kendaraan Dinas Parkir di Balai Kota".

 

 

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut