Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mudik Lebaran 2026: ASN Pemkab Tangerang Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas
Advertisement . Scroll to see content

Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Liburan, Wali Kota Tangsel Minta Semua Kendaraan Parkir di Balai Kota

Selasa, 27 Desember 2022 | 07:34 WIB
  • author Hambali
Kendaraan Dinas Dilarang Pakai Liburan, Wali Kota Tangsel Minta Semua Kendaraan Parkir di Balai Kota
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie memerintahkan semua kendaraan dinas Pemkot Tangsel diparkir di Balai Kota selama libur Nataru. (Foto : MPI/Hambali)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menginstruksikan seluruh kendaraan dinas parkir di Balai Kota, memasuki libur pergantian tahun ini. Menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas di luar jam kerja.

"Saya sudah minta untuk kendaraan dinas tidak dibawa," terang Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di kediaman rumah dinas, Serpong, Senin (26/12/22).

Pak Ben, demikian sapaan akrab Wali Kota Tangsel, juga mengimbau agar para pegawai naik transportasi massal dan tak membawa kendaraan pribadi saat libur nanti.

Gunakan Transportasi Massal

Langka itu, menurut dia, dapat menekan penumpukan kendaraan sebagaimana terjadi di sejumlah tempat saat libur akhir tahun.

"Saya dorong supaya mereka (pegawai) menggunakan transportasi massal seperti kereta atau segala macam, supaya tidak menimbulkan kemacetan," jelasnya.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut