"Bahwa perselisihan/cekcok antara penggugat dan tergugat juga dipicu oleh perbuatan tergugat yang juga pernah memesan wanita/pelacur melalui aplikasi yang ada pada handphone tergugat dengan tujuan untuk berhubungan badan," katanya.
Sang suami juga tak segan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) jika ditanyai istrinya soal perselingkuhan dengan ibu mertua dan wanita lainnya.
Puncaknya pada 16 November 2022, sang suami digerebek oleh warga tengah berhubungan badan dengan ibu mertuanya. Saat kejadian, sang istri sedang bekerja sehingga tidak ada di rumah.
"Kecurigaan warga tersebut akhirnya terbuka. Saat pintu rumah didobrak didapati tergugat dengan ibu kandung penggugat (mertua tergugat) sedang dalam kedaan telanjang tanpa satu helai baju," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta