”Tim penyidik tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini,” jelasnya.
Pembunuhan dan mutilasi tersebut terjadi sekitar bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP yang merupakan kos tersangka yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya.
Penyidik mendalami peristiwa tersebut dengan menjalin kerja sama dengan asosiasi psikologi forensik (APSIFOR) dan juga psikiatri forensik. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 06 Januari 2023 - 15:12 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Dibunuh November 2021, Korban Mutilasi di Bekasi Bernama Angela Hindriati".
Editor : Syahrir Rasyid