get app
inews
Aa Text
Read Next : Chery Tiggo 8 Mulai Diproduksi di Indonesia, Targetkan TKDN 40 Persen

Kasus Heboh ! Selama Setahun Begini Cara Pelaku Hilangkan Bau Jasad Mutilasi di Bekasi

Minggu, 08 Januari 2023 | 08:26 WIB
header img
Penyidik kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di kontrakan pelaku di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Selama setahun, Ecky Listiantho (34) menyimpan jenazah korban AH (54) yang sudah dimutilasi di kontrakannya kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Anehnya, tetangga mengaku tidak pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku. Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.

"Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).

Pakai Bubuk Kopi

"Selanjutnya kopi tersebut di letakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," tambah Resa.

Resa menambahkan hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut. "Biar nggak bau," terangnya.

Sebelumnya, polisi menyebut korban mutilasi di Bekasi bernama Angela Hindriati yang berusia 54 tahun. Korban diduga dibunuh satu tahun silam, sekitar November 2021.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, hasil pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri mengindikasikan bahwa korban nama Angela Hindriati 54 tahun.

"Pembunuhan di duga terjadi pada bulan November 2021," kata Hengki, Jumat, 6 Januari 2023.(*)


Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 07 Januari 2023 - 23:35 WIB oleh Rizky Syahrial dengan judul "Begini Cara Pelaku Hilangkan Bau Jasad Mutilasi di Bekasi Selama Setahun".

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut