Dia mengatakan, sejauh ini Kementerian PUPR tengah menunggu respons dari Kementerian Keuangan mengenai usulan tersebut.
"Selain itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI tersebut, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU," ucap Danis.
Adapun bentuk KPBU tersebut di antaranya, pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua kontraktor dari China CCFG sekitar 60 tower apartemen.
Lalu, KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen. Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed, sedangkan satu KPBU lainnya belum.
Danis menuturkan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen bisa dimulai.
"Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat, lebih baik," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kementerian PUPR Akan Bangun 47 Tower Apartemen untuk Hunian ASN, Segini Biayanya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/bisnis/kementerian-pupr-akan-bangun-47-tower-apartemen-untuk-hunian-asn-segini-biayanya/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid