Sayangnya, dia idak memberikan tanggapan, ketika ditanya instansi mana saja yang dimaksud.
Namun, ketika ditanya tantangan apa saja yang dihadapi kementeriannya, dia memberi penjelasan secara tertulis.
“Tantangan tata kelola birokrasi pengentasan kemiskinan memang ada beberapa. Pertama, perlu dicek proses bisnisnya, penyempurnaan regulasinya misalnya di Kementerian PANRB kita tetapkan kebijakan penajaman RB Tematik Pengentasan Kemiskinan lewat indikator-indikator baru untuk mempercepat penurunan kemiskinan, reformulasi program/kegiatan sehingga lebih tepat sasaran," jelasnya.
"Penyediaan dukungan IT melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE yang ini masih terus kita kebut prosesnya bersama K/L terkait, dan sebagainya," tambahnya.
Sebelumnya, Kemenkeu melaporkan belanja perjalanan dinas PNS secara umum membengkak hingga 72% pada 2022 lalu. Semula Rp27,3 triliun menjadi Rp37,8 triliun.
Kemenkeu juga merilis laporan alokasi anggaran pengentasan kemiskinan tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun.
Anggaran ini meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, KIS, Kartu PraKerja, Bantuan Bencana Alam dan lainnya.
Editor : A.R Bacho